Trump Resmi Tandatangani Genius Act Jadi Undang-undang

Trump Resmi Tandatangani Genius Act Jadi Undang-undang

Trump Resmi Tandatangani Genius Act Jadi Undang-undang

💸 Mau mulai investasi crypto tapi takut rugi? Pelajari ilmunya dulu di AkademiCrypto! 📚 Rahasia untung konsisten ada di sini → KLIK DI SINI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Genius Act, regulasi terkait stablecoin, menjadi Undang-undang, Jumat (18/07) waktu setempat. 

"Sejujurnya, seluruh komunitas crypto, selama bertahun-tahun kalian diejek, diremehkan, dan diremehkan. Kalian diremehkan hanya satu setengah tahun yang lalu, tetapi penandatanganan ini merupakan sebuah validasi yang sangat besar,” ujar Trump.

Genius Act hanyalah satu dari tiga RUU crypto yang dibahas sengit dan akan dipertimbangkan minggu ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bersama dengan Undang-Undang CLARITY dan Undang-Undang Anti-CBDC.

Sebelumnya, ketiga RUU tersebut gagal dalam pemungutan suara prosedural dengan 220 menolak dan 209 suara mendukung. Bamun DPR kembali mengadakan pemungutan suara pada Rabu (16/07) dan berhasil menghidupkan kembali prosesnya dengan hasil tipis 215–211. 


Source: News AkademiCrypto


Baca juga: Breaking News | Bullish Berlanjut, Bitcoin Kembali Tembus Titik Tertinggi Baru